04:52:14 February 23, 2012

LSM: Polri Masih Tak Izinkan Tahanan Beribadah


Ikuti berita terkini di handphone anda diĀ m.dunianet.com

Bookmark and Share

Laporan Tribun Timur

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Institusi non pemerintah, Pemantau Kinerja Kepolisian (Pekik), sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Makassar, menilai institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum memenuhi hak dasar warga negara Indonesia yang berada di tahanan.

Melalui jejaring microblogging, chatter @tribuntimur, Sabtu (28/1/2012), Albert, aktivis LSM Pekik, menulis.

“Polisi telah melanggar UUD 1945 karen tidak mengijinkan tahanan beribadah di mesjid, di gereja dll,. Ini karena fasilitas ibadah itu tidak ada di dalam tahanan,” katanya.

BERITA TERKAIT


Filed in: Nusantara

Tidak Ada Komentar.

Balas

*